Gelar RDP, PT Torganda Sudah Banyak Memberikan Bantuan Yang Bermanfaat Bagi Masyarakat  

Senin, 26 September 2022 - 19:31:20 WIB
Share Tweet Google +

ROHUL, CATATANRIAU.com | Komisi I DPRD kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pihak PT. Torganda terkait perpanjangan izin serta mendengar kan apa-apa saja yang telah PT. Torganda perbuat demi masyarakat selama hampir 30 tahun beroperasi di daerah Kabupaten Rohul.

RDP ini di pimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Rohul Budi Darman yang dihadiri oleh Anggota Komisi I DPRD Rohul, Humas PT Torganda, Dinas Peternakan dan Perkebunan dan Badan Pendapatan Daerah (Banpenda) Kabupaten Rohul. Senin (26/09/2022).

Dalam RDP tersebut beberapa anggota Komisi I mempertanyakan sejauh mana izin dari perusahaan serta apa yang di berikan oleh perusahaan terhadap masyarakat terutama masyarakat yang ada di sekitaran perusahaan.

Menanggapi apa yang di pertanyakan oleh Anggota DPRD Dari komisi I, Humas PT Torganda Sariaman Siregar memaparkan beberapa aitem yang telah di perbuat oleh PT Torganda dalam membantu masyarakat.

"Sejak hampir tiga puluh tahun Torganda beroperasi di Rohul tentunya kita dari pihak perusahaan sudah banyak memberikan bantuan, baik itu berupa Pembuatan Jalan, Pembangunan jembatan, pembangunan Masjid dan Pembangunan sekolah-sekolah dan masih banyak lagi bantuan lainnya yang berupa sosial terhadap masyarakat," ujarnya.

Terkait Izin selama ini Pihak perusahaan PT.Torganda selalu mengikuti aturan yang berlaku namun saat ini ada dua daerah dengan lahan yang sama,

"Untuk saat ini yang menjadi masalah hanya karena keadaan lokasi, satu lokasi namun berada di perbatasan antara Rohil dan Rohul jadi terbagi dua daerahnya, terpaksa pengurusnya melalui pusat," tambahnya.

Dan apa yang di sampaikan oleh Humas PT Torganda di akui oleh pemberi izin yaitu Disnakbun Rohul, sementara Bappeda Rohul juga mengakui keberadaan PT Torganda di Rohul bisa menambah pendapatan dan bisa meningkatkan perekonomian bagi masyarakat.

Sementara itu ketua komisi I DPRD Rohul memberikan arahan bahwa semua Perusahaan yang beroperasi di Rohul harus melengkapi semua admistrasi nya termasuk Surat Izinnya sehingga tidak ada kendalanya sesuai aturan yang berlaku saat ini.

"Hari ini kita melaksanakan RDP dengan pihak PT Torganda karena kita juga ingin tahu sebatas mana mereka memberikan bantuan kepada masyarakat serta apakah memang sudah ada hak izin mereka dalam beroperasi dan tidak ada kemungkinan kita akan panggil semua pihak perusahaan yang beroperasi di Rohul," katanya.

Kalau nantinya ada pihak perusahaan yang melanggar aturan, tidak sesuai dengan hasil perifikasi di lapangan kita akan tindak tegas terhadap perusahaan tersebut," ujarnya dengan tegas saat di wawancarai oleh awak media.***


(E S.Nst)



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex